MUSYAWARAH PERWAKILAN WILAYAH PENGISIAN ANGGOTA BPD DESA JOHO PERIODE TAHUN 2020-2026

ADMIN 11 Februari 2020 18:07:53 WIB

Joho. Melanjutkan rangkaian acara pengisian Anggota BPD Desa Joho Periode 2020-2026, Musyawarah Perwakilan Wilayah di Desa Joho dilaksanakan serempak pada tanggal 02 Februari 2020 bertempat di Balai Desa Joho.

Musyawarah Perwakilan Wilayah dihadiri oleh RT, RW serta tokoh masyarakat yang sudah terdaftar menjadi peserta musyawarah, turut hadir pula unsur dari Kecamatan Pule dan Babinsa Desa Joho. Musyawarah di mulai pada pukul 09.30 wib. Dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan bahwa hari ini masyarakat akan memilih wakil masing-masing wilayah dusun dalam Anggota BPD dan pentingnya tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Ibu Setwawati dalam  sambutannya menyampaikan bahwa agenda  ini merupakan salah satu tahap dalam serangkaian kegiatan pengisian anggota BPD yang harus dilalui. Dalam kesempatan ini pula Bapak Tulus Haryanto melakukan perkenalan sebagai Babinsa Desa Joho yang baru.

Dilanjutkan kedalam acara musyawarah perwakilan yang dipandu oleh Bapak Sukono sebagai Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Joho. sebelum masuk kedalam agenda musyawarah disampaikan kepada peserta musyawarah semua proses dari mulai dibukanya pengumuman hingga penetapan calon anggota BPD Desa Joho sampai dilaksanakannya Musyawarah Perwakilan Wilayah. Memasuki agenda musyawarah ketua panitia menawarkan kepada seluruh peserta musyawarah perwakilan untuk menentukan Anggota BPD yang diusulkan untuk dilantik menggunakan sistem musyawarah mufakat atau menggunakan sistem voting. Seluruh peserta Musyawarah Perwakilan Wilayah masing-masing Dusun memilih sistem voting.

Voting dimulai pada pukul 10.00 wib pada masing-masing dusun. Dipandu oleh panitia, proses voting berakhir pada pukul 11.00 wib pada seluruh dusun. Dilanjutkan penghitungan hasil Voting yang dimulai dari Dusun Krajan, dilanjutkan Dusun Weru dan terakhir pada Dusun Ngrandu.

Setelah dilakukan penghitungan didapatkan hasil sebagai berikut :

  1. Dusun Krajan : Berdasarkan hasil Voting, maka yang terpilih menjadi anggota BPD berdasarkan keterwakilan Wilayah adalah Sdr. Wahid dengan jumlah 26 suara, Sdr. Sutardi dengan jumlah 21 suara, sedangkan Sdr. Murjiyo (13 suara), Sdr. Sukatno (13 suara) dan Sdr. Nurcahyono (11 suara) diusulkan sebagai Pengganti Antar Waktu.
  2. Dusun Weru : Berdasarkan hasil Voting, maka yang terpilih menjadi anggota BPD berdasarkan keterwakilan Wilayah adalah Sdr. Sucipto dengan jumlah 19 suara, Sdr. Temon Rahayu dengan jumlah 18 suara, dan Sdr. Suparman dengan jumlah 15 suara sedangkan Sdr. Kasni (14 suara)) diusulkan sebagai Pengganti Antar Waktu.
  3. Dusun Ngrandu : Berdasarkan hasil Voting, maka yang terpilih menjadi anggota BPD berdasarkan keterwakilan Wilayah adalah Sdr. Sawali dengan jumlah 40 suara, Sdr. Sujito dengan jumlah 23 suara, Sdr. Edi Purwito dengan jumlah 11 suara sedangkan Sdr. Pitojo Budi Sudarjanto (3 suara) sebagai Pengganti Antar Waktu.

Musyawarah Perwakilan Wilayah berakhir dan secara resmi ditutup pada pukul 12.00 wib dan untuk selanjutnya, Panitia akan segera menyampaikan laporan hasil pelaksanaan musyawarah perwakilan ini kepada Kepala Desa sebagai bahan dalam rangka mengusulkan pengesahan dan peresmian keanggotaan BPD kepada Bupati Melalui Camat

 

 

Komentar atas MUSYAWARAH PERWAKILAN WILAYAH PENGISIAN ANGGOTA BPD DESA JOHO PERIODE TAHUN 2020-2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi JOHO

tampilkan dalam peta lebih besar