PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA JOHO KECAMATAN PULE

ADMIN 22 Mei 2025 11:37:06 WIB

Koperasi adalah badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh anggota-anggotanya, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial anggota-anggotanya. Koperasi didasarkan pada prinsip-prinsip kerja sama, demokrasi, dan keadilan.

Pada hari Kamis tanggal 22 mei 2025 di Desa Joho Kecamatan Pule telah dilaksanakan pembentukan Koperasi Desa Merah Desa Joho melalui hasil Musyawarah Desa yang dihadiri oleh unsur kecamatan, pendamping desa pemerintah desa, BPD, TP.PKK, LPM, RT, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan unsur lain yang ada di desa.

Hasil musyawarah dan mufakat tersebut terbentuk susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Joho Kecamatan Pule sebagai berikut: 

Badan pengawas: Sali (Kepala Desa), Sucipto (Ketua BPD) dan Yuliana (Tokoh Perempuan)

Pengurus: 

Ketua: Dyah Agustiningtyas 

Wakil Ketua Bidang Anggota: Nurcahyono

Wakil Ketua Bidang Usaha : Yuni Agus Widodo

Sekretaris: Labibul Fikri

Bendahara: Murjiyo

Dasar pembentukan Koperasi desa ini yaitu Inpres RI nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih dan Keputusan menteri Koperasi merah putih Nomor 9 Tahun 2025 tentang satuan tugas pembentukan koperasi desa merah putih.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi JOHO

tampilkan dalam peta lebih besar