PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA JOHO KECAMATAN PULE
ADMIN 22 Mei 2025 11:37:06 WIB
Koperasi adalah badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh anggota-anggotanya, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial anggota-anggotanya. Koperasi didasarkan pada prinsip-prinsip kerja sama, demokrasi, dan keadilan.
Pada hari Kamis tanggal 22 mei 2025 di Desa Joho Kecamatan Pule telah dilaksanakan pembentukan Koperasi Desa Merah Desa Joho melalui hasil Musyawarah Desa yang dihadiri oleh unsur kecamatan, pendamping desa pemerintah desa, BPD, TP.PKK, LPM, RT, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan unsur lain yang ada di desa.
Hasil musyawarah dan mufakat tersebut terbentuk susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Joho Kecamatan Pule sebagai berikut:
Badan pengawas: Sali (Kepala Desa), Sucipto (Ketua BPD) dan Yuliana (Tokoh Perempuan)
Pengurus:
Ketua: Dyah Agustiningtyas
Wakil Ketua Bidang Anggota: Nurcahyono
Wakil Ketua Bidang Usaha : Yuni Agus Widodo
Sekretaris: Labibul Fikri
Bendahara: Murjiyo
Dasar pembentukan Koperasi desa ini yaitu Inpres RI nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih dan Keputusan menteri Koperasi merah putih Nomor 9 Tahun 2025 tentang satuan tugas pembentukan koperasi desa merah putih.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |